Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Kehadiran bahasa indonesia tidak datang begitu saja melainkan melalui perjalanan yang panjang, Saat sebelum kolonial masuk ke bumi nusantara. Terbukti dengan peninggalan prasasti yang ada, Hingga tercetusnya inspirasi tentang persatuan pemuda-pemuda indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 atau Disebut juga dengan sumpah pemuda.
yang merupakan identitas pemuda tanah air.
yang mana pada butir ketiga yang berbunyi" KAMI POETRA PUETRI BANGSA INDONESIA MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN BAHASA INDONESIA"
Karna kebulatan tekat pemuda indonesia dengan tekad yang sama, butir ke tiga bagian dari sumpah pemuda itu di lakukan tanpa hambatan sedikitpun, tentunya sangat luar biasa sekali karna negara-negara lain mencoba hal yang sama pada negara nya namun gagal karena menjadi bentrok sana-sini.
Seperti yang kita ketahui sebelum tercetusnya sumpah pemuda bahasa melayu menjadi bahasa yang dipakai sebagai lingua franca(Bahasa Pengantar) di seluruh tanah air kita, sudah terjadi berabad-abad sebelunya, alih-alih merasa tersaingi bahasa daerah tetap unggul dibandingkan bahasa melayu sebagai lingua franca. Dibalik itu masyarakat tanah air mulai menyadari jika bahasa daerah tidak dapat menjadi penghubung antar suku sebab setiap daerah memiliki bahasa daerahnya sendiri.
Namun bahasa daerah tetap di pakai pada situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran inilah yang membuat masyarakan mendukung tercetus nya sumpah pemuda.
Fungsi-fungsi Bahasa indonesia sebagai bahasa nasiaonal yang telah ditetapkan pada " Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional" tanggal 25-28 februari 1975:
1.)Lambang kebanggaan nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
2.) Lambang identitas nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
3.) Alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Comments
Post a Comment